Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Arief Rahmat)

Intinya sih...

  • Terlapor diduga meminta bantuan seseorang berinisial A untuk membawa korban ke lokasi

  • Keluarga mendapati korban dalam keadaan menangis sedang bersama terlapor S

  • Polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap duduk perkara secara utuh

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Ogan Komering Ilir, IDN Times - Salah satu mantan anggota DPRD Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) periode 2019–2024 berinisial S dilaporkan ke Polres OKU Timur atas dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.

Terduga pelaku S yang merupakan warga Kecamatan Buay Madang Timur (BMT) Kabupaten OKI Timur ini dilaporkan oleh pihak keluarga korban berinisial EN (11) yang juga berasal dari kecamatan yang sama. Laporan tersebut dibuat pada Kamis, 25 Desember 2025,, setelah keluarga memperoleh keterangan korban diduga telah dua kali menjadi sasaran perbuatan asusila oleh terlapor.

1. Terlapor diduga meminta bantuan seseorang untuk membawa korban ke lokasi

Ilustrasi wanita yang telah mengalami pelecehan selama hidupnya. (pexels.com/RODNAE Production)

Dalam laporan polisi yang dibuat oleh Katwanto, paman korban, di SPKT Polres OKU Timur pada Kamis lalu diketahui peristiwa tindak asusila tersebut terakhir terjadi pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di sebuah rumah kosong dekat kolam ikan di wilayah Buay Madang Timur.

Terungkap sebelum kejadian, terlapor diduga meminta bantuan seseorang berinisial A untuk membawa korban ke lokasi tersebut dengan iming-iming uang sebesar Rp300 ribu. Informasi keberadaan korban diperoleh dari seorang teman EN yang bercerita kepada paman korban.

2. Keluarga mendapati korban dalam keadaan menangis sedang bersama terlapor S

Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Pexels.com/rodnae-prod)

Mendengar hal itu, pihak keluarga langsung menuju rumah kosong yang dimaksud. Setibanya di lokasi, keluarga mendapati EN dalam keadaan menangis sedang bersama S, dan kondisi keduanya menguatkan dugaan bahwa telah terjadi tindakan asusila.

Keluarga kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani visum, sebelum akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres OKU Timur. Sementara itu, A yang diduga membawa korban ke lokasi kejadian ditemukan di desa tetangga dan turut dibawa ke Polres OKU Timur sebagai saksi.

3. Polisi periksa sejumlah saksi untuk mengungkap duduk perkara secara utuh

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak (Istimewa)

Kasat Reskrim Iptu Rendi Ramadhona membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus ini tengah ditangani penyidik Satreskrim Polres OKU Timur.

"Saat ini sedang kita dalami. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap duduk perkara secara utuh," ujarnya.

4. Laporkan! Jika kamu mengetahui ada tindak kekerasan terhadap anak

ilustrasi bertahan dari pelecehan seksual (farmworkerjustice.org)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon: (+62) 021-319 015 56

Whatsapp: 0821-3677-2273

Fax: (+62) 021-390 0833

Email: pengaduan@kpai.go.id

2. Komnas Perempuan

Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/

Twitter: @komnasperempuan

3. LBH APIK

Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB

Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel

Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121

Telpon: 0711-314004

Handphone: +62 812-7831-593

Editorial Team