Ogan Komering Ilir, IDN Times - Salah satu mantan anggota DPRD Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) periode 2019–2024 berinisial S dilaporkan ke Polres OKU Timur atas dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.
Terduga pelaku S yang merupakan warga Kecamatan Buay Madang Timur (BMT) Kabupaten OKI Timur ini dilaporkan oleh pihak keluarga korban berinisial EN (11) yang juga berasal dari kecamatan yang sama. Laporan tersebut dibuat pada Kamis, 25 Desember 2025,, setelah keluarga memperoleh keterangan korban diduga telah dua kali menjadi sasaran perbuatan asusila oleh terlapor.
