Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Koperasi Merah Putih Sukodadi Palembang
Koperasi Merah Putih Sukodadi Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Intinya sih...

  • Diperlukan pengawasan agar koperasi Merah Putih berjalan transparan

  • Koperasi di Jepang, Belanda dan Spanyol bisa jadi contoh

  • Koperasi mampu meningkatkan daya tawar masyarakat desa

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Ekonom Universitas Sriwijaya Abdul Bashir mendorong agar pemerintah pusat dan daerah dapat memperkuat pengawasan dan pendampingan terhadap Koperasi Desa Merah Putih. Hal ini dilakukan untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan dana koperasi yang merupakan kebijakan yang baik untuk pemerataan ekonomi dari desa.

Menurutnya, fungsi pengawasan perlu dilakukan sebagai hal yang krusial melalui audit berkala, pemberian pemahaman tentang literasi keuangan dan pembentukan unit pengaduan independen yang dapat memastikan sistem koperasi yang ada berjalan tanpa melenceng dari tujuan awalnya.

"Keterlibatan pusat dan daerah dalam pengawasan dan pendampingan sangat krusial. Bukan soal dukungan, tetapi memastikan program ini terus berlanjut dan mencegah kegagalan," jelas Bashir, kepada IDN Times, Jumat (8/8/2025).

1. Diperlukan pengawasan agar koperasi Merah Putih berjalan transparan

Warga belanja di gerai koperasi Merah Putih Desa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/7/2025). IDN Times/Linna Susanti

Dalam prosesnya pemerintah harus memfasilitasi agar mekanisme audit berlapis dapat diterapkan. Mulai dari audit internal dan eksternal, literasi keuangan, manajemen risiko, tata kelola yang baik, dan etika bisnis bagi anggota dan pengelola.

Pengawasan unit pengaduan independen, pelaporan terpusat berbasis digital, serta pendampingan teknis berbasis capaian kinerja diyakini akan membuat koperasi Merah Putih memiliki mekanisme yang terstruktur dan transparan.

"Dengan kombinasi pengawasan yang ketat dan pendampingan yang efektif, pemerintah dapat memastikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih tumbuh sebagai entitas yang akuntabel, transparan, dan pada akhirnya, berkelanjutan," jelas dia.

2. Koperasi di Jepang, Belanda, dan Spanyol bisa jadi contoh

Plang Koperasi Merah Putih Penfui Timur Kupang. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Bashir mengungkapkan, banyak contoh sistem ekonomi desa semacam koperasi yang dilakukan oleh negara maju seperti halnya Jepang dengan Koperasi Zen-Noh. Koperasi tersebut sukses berperan mendukung kesejahteraan masyarakat desa yang berprofesi sebagai petani dengan membantu memenuhi kebutuhan petani seperti, menyediakan berbagai kebutuhan petani, seperti mesin pertanian, pupuk, makanan ternak, dan kendaraan bermotor yang memudahkan kegiatan pertanian.

"Koperasi Zen-Noh menunjukkan kekuatan kolektif petani sebagaimana tujuannya. Koperasi ini perlu menjadi contoh bagaimana menaikkan posisi tawar petani dan sekaligus menjaga stabilitas harga produk pertanian," jelas dia.

Di belahan dunia lainnya, sistem koperasi juga berlaku di Belanda dan Spanyol. Koperasi memiliki peran penting di pedesaan dan kuat secara sosio-ekonomi. Di Belanda misalnya, sistem Koperasi Agriterra tersebut dinilai efisien dan inovatif dalam pengembangan hasil pertanian berbasis riset dengan tujuan ekspor.

"Juga di Spanyol dengan Mondragon Corporation sebagai koperasi Modern. Koperasi ini menjadi wadah ratusan perusahaan yang terdiri dari unit industri, retail, keuangan dan pengetahuan," beber dia.

Menurut, Bashir, koperasi akan berjalan dengan tujuan yang baik jika dikelola dengan baik. Bahkan koperasi di Spanyol dinilai sebagai salah satu koperasi yang berhasil membawahi sekitar 50 unit bisnis, dengan 27 ribu karyawan. Bukan hanya sebagai kekuatan ekonomi desa, koperasi turut menjadi tempat pencipta lapangan kerja yang baik jika dikelola dengan tepat guna dengan menyesuaikan kondisi Indonesia.

"Salah satu strategi dalam mempertahankan hidup koperasi ini yakni dengan membangun jaringan karena memiliki prinsip kepemilikan pekerja, manajemen yang demokratis, dan reinvestasi keuntungan untuk pertumbuhan dan kesejahteraan anggota," jelas dia.

3. Koperasi mampu meningkatkan daya tawar masyarakat desa

Koperasi Merah Putih Palembang Diresmikan melalui online (Dok. Kominfo Palembang)

Dirinya menjelaskan, sistem koperasi yang digagas pemerintah merupakan langkah pembangunan berbasis komunitas yang menekankan peran aktif masyarakat. Dengan sosio-kultur masyarakat Indonesia, koperasi diharapkan menjadi tonggak perekonomian desa yang kuat dengan mengurangi asimetri informasi, menurunkan biaya transaksi, dan meningkatkan daya tawar petani atau pelaku usaha kecil di pedesaan.

"Petani juga dapat memiliki akses melalui koperasi dalam mengakses pasar yang lebih luas serta membawa teknologi dan pengetahuan baru secara kolektif," jelas dia.

Dirinya menjelaskan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada beberapa faktor krusial. seperti kapasitas kelembagaan koperasi itu sendiri. Untuk itu diperlukan pendampingan yang intensif bukan hanya sekedar seremonial peresmian koperasi.

Selanjutnya, dibutuhkan dukungan kebijakan yang konsisten dan terintegrasi dari pemerintah, mulai dari akses permodalan yang mudah dan terjangkau, penyediaan infrastruktur memadai, hingga regulasi kondusif bagi pengembangan koperasi. Selain itu, partisipasi aktif dan rasa memiliki dari masyarakat desa menjadi kunci keberhasilan program.

"Secara sosiologis, penguatan koperasi juga dapat mempererat kohesi sosial dan meningkatkan modal sosial di pedesaan. Melalui kegiatan koperasi, masyarakat desa belajar bekerja sama, memecahkan masalah bersama, dan membangun kepercayaan satu sama lain, yang pada gilirannya dapat berkontribusi pada stabilitas dan kemajuan desa secara keseluruhan," jelas dia.

4. Koperasi harus mampu bertransformasi lepas dari subsidi

Mitra usaha Koperasi Merah Putih Desa Kekeri Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dirinya menilai, pengelolaan koperasi yang baik berpotensi menjadi pilar dalam mewujudkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan di desa. Meski menghadapi kondisi ekonomi yang tidak stabil dan kebijakan efisiensi, keberlanjutan koperasi Desa Merah Putih diharap bisa berinovasi dan mengelola risiko dengan baik.

"Koperasi, dengan prinsip gotong royong dan fokus pada kebutuhan anggota, memiliki modal sosial yang tinggi, yang dapat menjadi bantalan saat krisis," jelas dia.

Koperasi pun harus segera bertansformasi dengan melepas keterkaitan dengan subsidi pemerintah dengan menciptakan nilai tambah secara mandiri, tidak terpaku pada satu sektor, membangun kemitraan strategis, mengadopsi digitalisasi, serta menerapkan transparansi dan akuntabilitas.

"Tanpa strategi adaptasi yang proaktif, koperasi ini berisiko menghadapi tekanan likuiditas dan sulit bertahan dalam jangka panjang." jelas dia.

5. Tantangan SDM dan regenerasi perlu dilakukan

Salah satu unit usaha koperasi Merah Putih Aeng Batu-batu di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, yang diluncurkan pada Senin (21/7/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Di sisi lain, keberhasilan koperasi sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia. Pengelola koperasi di tingkat desa kerap menghadapi keterbatasan pengetahuan dan keterampilan di bidang manajerial, keuangan, dan pemasaran. Kurangnya regenerasi kepemimpinan juga menjadi tantangan, ditambah minimnya minat generasi muda untuk terlibat dalam pengelolaan.

Aspek transparansi keuangan dan operasional turut menjadi sorotan. Pemahaman yang rendah terhadap prinsip akuntansi dan pelaporan standar membuat pembukuan koperasi kerap tidak akuntabel dan sulit dipahami anggota. Kondisi ini diperparah oleh lemahnya sistem audit internal serta minimnya pengawasan eksternal. Kedua tantangan tersebut saling berkaitan dan dapat menghambat perkembangan koperasi.

"Kapasitas SDM yang rendah dapat menghambat upaya peningkatan transparansi, dan sebaliknya, kurangnya transparansi dapat menghambat pengembangan kapasitas karena kurangnya akuntabilitas dan umpan balik yang konstruktif," jelas dia.

Editorial Team