Padang, IDN Times - Seorang pemuda di Pesisir Selatan dibekuk tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres setempat karena diduga telah mengedarkan narkotika jenis sabu.
"Tersangka dengan inisial YPM (22) kami amankan pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 19.30 WIB," kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, Minggu (25/5/2025).
Ia mengungkapkan, pemuda tersebut diamankan di pinggir lapangan sepak bola Kampung Hilalang Panjang, Kenagarian Lalang Panjang Inderapura, Kecamatan Airpura.