Padang, IDN Times - Kepolisian Resor Limapuluh Kota membekuk 3 orang yang diduga telah menggunakan dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Akabiluru.
"Ketiganya kami amankan kemarin, Senin (24/6/2025) di tempat yang berbeda," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Limapuluh Kota, AKP Hendra, Selasa (25/6/2025).
Ia mengungkapkan, dari tangan para pelaku tersebut pihaknya mengamankan barang bukti puluhan paket narkoba jenis sabu siap edar yang terbungkus plastik bening.