Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Aditya Pratama)
Dalam melancarkan aksinya, pelaku diduga memanfaatkan minuman yang sudah dicampur bahan tertentu agar korban kehilangan kesadaran. Setelah siuman, korban sering kali mendapati dirinya tanpa busana, namun masih mempercayai pelaku lantaran merasa telah melakukan ritual.
"Pelaku melancarkan aksinya dalam kurun waktu tujuh bulan, dan dalam rentang waktu itu pula korban mengalami pencabulan sebanyak sepuluh kali tanpa benar-benar menyadari apa yang telah terjadi,” ungkap kapolrestabes.
Polisi akhirnya menggerebek sebuah rumah indekost di kawasan Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami Palembang yang merupakan tempat praktik pelaku. Dari penggerebekan, polisi menyita sebuah handphone yang berisi dokumentasi rekaman aksi bejat tersebut.
"Pelaku berdalih bahwa hanya memberikan air rebusan brotowali, tanpa campuran bahan lain. Ia mengakui bahwa pertemuan dengan korban terjadi karena peran pacar SA," jelasnya.