Padang, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat telah menindak sekitar 9.000 masyarakat melanggar peraturan lalu lintas selama pemberlakuan Operasi Patuh Singgalang 2025 digelar 11 hari.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Reza Chairul Akbar Sidiq, menjelaskan, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara roda 2. "Sementara pengendara roda 4 hanya sebagian yang melakukan pelanggaran lalu lintas," jelasnya, Kamis (24/7/2025).