Konferensi pers polemik Komplek perumahan somerset east (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Polemik video viral ini pun menambah masalah baru. Pihak yang disebut mengganggu ketertiban kompleks akan dilaporkan pengelola CGC Palembang ke ranah hukum dengan aduan perdata berdasarkan Pasal 192 tentang membuat onar UU lalu lintas yang melintangi portal jalan.
Kata Toyeb Rakembang yang merupakan warga di sana sekaligus Anggota DPRD Sumsel dari PAN, dirinya tidak masalah jika dilaporkan ke polisi mengenai persoalan keributan yang terjadi. Dia menyebut, apa yang dilakukan adalah pembelaan terhadap warga yang kontra terhadap tagihan IPL.
"Kami bukan tidak mau bayar, tapi ini bentuk protes warga terhadap pengembang yang tidak transparan terhadap dana IPL dan pelayanan yang tidak sesuai," jelasnya.
Kemudian menurut Agus Kelana yang juga ikut protes terhadap biaya IPL, setelah warga yang menolak keputusan kenaikan harga IPL, pihak pengembang (satpam) tidak membukakan portal atau gerbang Cluster Somerset East.
"Karena kami protes penarikan dan menaikkan IPL semena-mena, tanpa musyawarah dulu dengan warga. Alasannya untuk memelihara PSU padahal sesuai Permendagri 9 Tahun 2009 dan Perda 5 Tahun 2022, menjadi tanggung jawab pengembang," jelas dia.
Agus menyampaikan, alasan mobil mereka melintang di pintu masuk adalah aksi spontan karena sudah merasa kesal dengan kasus IPL.
"IPL ini ada yang Rp550 ribu, rumah saya Rp660 ribu, dan ada yang sampai Rp2,4 juta termasuk PPN," lanjutnya.
Informasi yang diterima dari pengembang, sebenarnya biaya IPL itu paling murah mulai Rp40 ribu hingga Rp900 ribu per bulan. Namun memang, nominal tersebut bisa naik, apabila warga tidak membayar dan akan menjadi denda.