Palembang, IDN Times-Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2020, kembali molor.
Apakah dibalik pembahasan KUA PPAS APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2020 ini ada drama atau skenario terkait politik anggaran? atau memang semua angka-angka yang ada di tiap-tiap OPD memang harus dipelototi oleh Wakil Rakyat Sumsel. Mengingat, pembahasan ini sudah berjalan sepanjang hari selama pekan ini dan batas akhir pembahasan tersebut pada tanggal 30 November 2019 ini.
Karena, sejatinya Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Sumsel sudah siap melanjutkan pembahasan rapat itu pada Sabtu (30/11) ini. Kalau pun semua pembahasan itu bisa dimaksimalkan, maka Minggu (1/12) besok bisa rampung.
"Rapat hari ini dengan berat hati terpaksa kita tunda lagi, karena Ketua dan Sekretaris TAPD mengirim surat tidak bisa mengikuti rapat, karena sakit. Jadi, mau tidak mau dan tidak memberikan kewenangan kepada Anggota TAPD yang lain untuk memimpin rapat, maka kita tunda. Karena tidak mungkin melanjutkan rapat, tanpa ada mandat untuk memimpin dari TAPD," ujar Wakil Ketua Banggar DPRD Sumsel, Giri Ramanda usai rapat pembahasan KUA PPAS diskors di Ruang Banggar, Sabtu (30/11).