Palembang, IDN Times - DPRD Sumatra Selatan (Sumsel) menegaskan, aksi anarkis berupa pembakaran Mako Ditlantas Polda Sumsel, pagar Gedung DPRD Sumsel, serta perusakan pos polisi yang terjadi Minggu (31/8/2025) dini hari bukan bagian dari demonstrasi mahasiswa. DPRD menyatakan tindakan tersebut murni kriminalitas dan mendukung aparat untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Terkait penangkapan, hal itu berbeda karena ada unsur pidana dan kriminalitas. Kami sepakat bahwa upaya hukum harus ditegakkan. Apalagi para pelaku yang ditangkap bukan mahasiswa, melainkan mereka yang anarkis seperti membakar gedung Ditlantas dan merobohkan pagar DPR," ungkap Wakil Ketua DPRD Sumsel, Nopianto kepada IDN Times, Rabu (3/9/2025).