Palembang, IDN Times - Polemik truk bertonase besar melintasi jalan kabupaten/kota di Sumsel membuat DPRD Sumsel berang dan mempertanyakan izin yang ada. Truk angkutan tambang tersebut dinilai menyalahi aturan usai masuk ke dalam jalan umum yang berpotensi merusak jalan milik daerah dan membahayakan masyarakat.
Anggota DPRD Sumsel MF Ridho mengatakan, akan memanggil pihak perusahaan PT Putra Perkasa Abadi (PPA) dan Dinas Perhubungan Sumsel, guna meminta penjelasan sekaligus evaluasi terkait polemik yang terjadi.
"Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus menjelaskan kepada rakyat," ungkap Ridho, Rabu (10/12/2025).
