Ogan Ilir, IDN Times - Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir, Rizal Mustofa menyayangkan pemberhentian 109 tenaga medis di rumah sakit umum daerah (RSUD) Ogan Ilir.
"Permasalahan yang ada, tidak dikaji secara arif. Apalagi kondisi sekarang Kabupaten Ogan Ilir sangat membutuhkan nakes dalam menangani COVID-19," kata Rizal, Jumat (22/5).
Pemecatan para tenaga medis atau nakes itu didasari dengan surat keputusan ditandatangani Bupati, Ilyas Pandji Alam, pada Rabu (20/5). Mereka yang dipecat terdiri dari perawat, perawat mata, bidan, dan sopir ambulans.
Pemberhentian itu dilakukan setelah mereka mogok bekerja selama lima hari, akibat tuntutan hak mereka terkait kebutuhan alat pelindung diri (APD), ketersediaan ruang singgah dan uang intensif.