Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Palembang, IDN Times - Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A (34) tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolda Sumsel, Jumat (3/12/2021). A harusnya hadir sebagai terlapor kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukannya terhadap korban DR (22).

Pemanggilan terhadap sang dosek dilakukan usai penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melakukan olah TKP dan pemanggilan terhadap saksi maupun.

"Memang ada kabar A melalui kuasa hukumnya mengaku tak menghadiri panggilan penyidik dengan alasan keluarga," ungkap Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Jumat (3/11/2021).

1. Bakal dipanggil paksa jika mangkir lagi

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Masnoni, pihaknya akan memanggil sang dosen secara paksa jika dirinya tak datang hingga panggilan ketiga nanti. Namun dari kuasa hukum yang bersangkutan mengatakan, jika kliennya akan hadir pada pemanggilan kedua.

"Panggilan kedua jadwalnya pada Senin untuk hadir. Kalau tidak ada itikad baik, kita upaya paksa," jelas dia.

2. Handphone dan baju korban sudah diamankan

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Masnoni menambahkan, penyidik akan melakukan gelar perkara. Pihaknya akan menaikan status perkara dari Lidik menjadi Sidik. Dalam Lidik, polisi telah memeriksa tiga orang saksi dan menggelar olah TKP dalam kasus tersebut.

"Gelar pekaranya dilakukan hari ini, barang bukti berupa pakaian korban dan handphone sudah kita amankan," beber dia.

3. Korban lain diajak berhubungan badan

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain memproses laporan korban DR, pihaknya juga tengah memproses laporan dua korban lain. Mereka juga mendapat pelecehan dari oknum dosen yang berbeda.

"Terlapor mengajak korban untuk berhubugan badan. Kata-kata di chat itu juga seakan merendahkan martabatnya. Korban ada dua, pelakunya satu oknum dosen juga," tutup dia.

Editorial Team