Palembang, IDN Times - Dosen Fakultas Hukum (FH) di Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berinisial HM dilaporkan ke Polrestabes Palembang atas dugaan kasus tindak pidana kekerasan seksual. HM dilaporkan oleh mahasiswanya berinisial LF (20) pada 16 Desember 2025 silam.
Dalam laporan tersebut, korban mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan terlapor saat tengah mengumpulkan tugas di kantor hukum milik terlapor.
"Laporannya sudah kami terima. Akan kami cek dan dalami terlebih dahulu," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie, Sabtu (3/1/2026).
