Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi ayam petelur (pexels.com/cottonbro studio)
ilustrasi ayam petelur (pexels.com/cottonbro studio)

Intinya sih...

  • Perkuat pengawasan peternakan ayam petelur

  • Standardisasi telur ayam dengan meningkatkan jumlah usaha peternakan yang tersertifikasi untuk menciptakan ekosistem peternakan yang sehat dan berkelanjutan di Sumsel.

  • Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan konsultan peternakan diperlukan untuk memastikan sistem peternakan sesuai regulasi dan mampu menjamin keamanan pangan asal hewan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel menargetkan ada 75 peternak ayam petelur yang tersertifikasi di Sumsel. Percepatan sertifikasi tersebut dilakukan guna menjaga mutu produk peternakan yang ada sekaligus menjamin telur yang sampai ke masyarakat sudah sesuai standar.

"Sertifikasi sangat penting sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus peningkatan mutu produk peternakan," ujar Kepala DKPP Sumsel, Ruzuan Efendi, Jum'at (21/8/2025).

1. Perkuat pengawasan peternakan ayam petelur

ilustrasi ayam petelur (pexels.com/cottonbro studio)

Ruzuan menegaskan, standardisasi telur ayam tersebut dapat dimulai dengan menjamin standar kesehatan, keamanan, kehalalan dan mutu dari produk telur ayam tersebut. Salah satu wilayah di Sumsel seperti Banyuasin, saat ini menjadi wilayah penghasil telur ayam dengan produksi harian mencapai 300 ton telur ayam.

"Dengan meningkatnya jumlah usaha peternakan yang tersertifikasi, diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta menciptakan ekosistem peternakan yang sehat dan berkelanjutan di Sumsel," jelas dia.

2. Para peternak didorong ikuti regulasi yang ada

ilustrasi ayam petelur (Unsplash.com/Artem Beliaikin)

Ruzuan mengatakan, standardisasi mutu hasil peternakan salah satunya telur ayam dapat terjadi jika kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha dan konsultan peternakan dapat berjalan. Ke depan diharapkan sistem peternakan yang ada dapat berjalan sesuai regulasi dan mampu menjamin keamanan pangan asal hewan.

"Melalui koordinasi yang intensif ini, kita ingin memastikan bahwa setiap proses pembinaan hingga sertifikasi seperti NKV, GFP, serta standar bebas Salmonella dan residu antibiotik berjalan optimal," jelas dia.

3. Dorong produk peternak Sumsel mampu bersaing di pasar global

ilustrasi ayam petelur (pexels.com/Ivan Babydov)

Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Sumsel, Jafrizal, menegaskan sertifikasi menjadi instrumen penting dalam menjamin keamanan pangan asal hewan. Menurutnya, Nomor Kontrol Veteriner (NKV), penerapan Good Farming Practices (GFP), serta jaminan produk yang bebas Salmonella dan residu antibiotik, kini bukan lagi pilihan melainkan keharusan.

Setiap standar ini harus dipenuhi oleh para peternak agar produk yang dihasilkan mampu menembus pasar ekspor bukan hanya untuk pasar domestik.

"Ini adalah langkah strategis agar produk telur dari Sumsel mampu bersaing secara global. Sertifikasi bukan hanya prosedural, tetapi jaminan keamanan pangan," beber dia.

Editorial Team