Palembang, IDN Times - Dengan mata berkaca-kaca, serta suara bergetar mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengaku kecewa atas putusan Ketua Majelis Hakim Yoserizal dan tim pada sidang vonis di Pengadilan Tipikor Palembang.
Sidang berlangsung secara virtual tersebut, membuat Alex tak kuasa menahan sedihnya lantaran merasa putusan hakim sangat berat. Padahal vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan JPU 20 tahun.
"Tentu saja, saya tidak setuju dan menyatakan akan banding," ungkap Alex Noerdin, Rabu (15/6/2022).