Palembang, IDN Times - Peltu Yun Hery Lubis meminta kepada majelis hakim untuk diberikan keringanan hukuman pasca mendengar tuntutan dari Oditur Militer. Dirinya dinilai terbukti bersalah dalam kasus pengelolaan tempat perjudian di wilayah Way Kanan Lampung, yang berujung pada kasus penembakan tiga anggota Polisi Polsek Negara Batin.
"Kami akan mengajukan klemensi (keringanan hukuman) yang mulia, akan disampaikan secara tertulis," ungkap Hery Lubis, Senin (21/7/2025).