Palembang, IDN Times - Terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial RA (41) harus melakukan prosesi sumpah pocong. RA disumpah di depan Musala Al Manan, Jalan Ratu Sianom, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Kamis (18/5/2023) pagi.
Prosesi sumpah pocong itu menjadi tontonan warga yang penasaran. Sehingga membuat musala tersebut ramai karena disesaki oleh warga. Warga bahkan melihat proses sumpah pocong tersebut dari jarak yang sangat dekat.