Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ditjenpas Sumsel Sebut Lapas Muara Beliti Over Kapasitas

Kondisi Lapas Muara Beliti yang rusuh saat ada kajian agama. (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Pengamanan di Lapas Narkotika Muara Beliti sudah normal setelah ketegangan petugas dan binaan mereda.
  • Lapas di Sumsel kelebihan kapasitas, dengan 1.084 binaan dijaga oleh 86 petugas, jauh dari idealnya 50%.
  • Erwendi berharap KUHAP terbaru memberikan alternatif pidana untuk tindak pidana ringan, serta masih mendalami penyebab kerusuhan di lapas.

Palembang, IDN Times - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumsel, Erwedi Supriyatno menjelaskan, saat ini pengamanan di Lapas Narkotika Muara Beliti sudah berangsur normal. Ketegangan antara petugas lapas dan warga binaan sudah berhasil diredakan dan kini mereka tengah bahu membahu membersihkan lingkungan lapas.

"Beberapa kerusakan seperti pagar ornamen di dalam mulai diperbaiki sejak semalam dan dilanjutkan hari ini. Warga binaan juga sedang melakukan pembersihan lingkungan," ungkap Erwendi, Jumat (9/5/2025).

1. Pertimbangkan menggeser warga binaan

Salah satu napi saat meluapkan kekecewaannya di hadapan petugas. (Dok. Istimewa)

Erwendi menjelaskan, saat ini kondisi seluruh lapas di Sumsel dalam kondisi penuh atau kelebihan kapasitas. Untuk di Lapas Narkotika Muara Beliti dihuni oleh 1.084 orang, mereka dijaga 86 orang petugas ditambah petugas jaga di setiap blok berjumlah 10 orang.

Dirinya menilai, jumlah warga binaan dan petugas lapas yang bertugas belum ideal. Dari 1.000 warga binaan harus ada 50 persen petugas jaga.

"Secara keseluruhan semua lapas over kapasitas sehingga kami mencoba untuk sedikit mengerem kapasitas dengan cara menggeser ke lapas/rutan yang tidak terlalu banyak." jelas dia.

2. Tidak semua pelaku kriminal harus masuk penjara

Situasi pasca kerusuhan di Lapas Muara Beliti. (Dok. Istimewa)

Erwendi pun berharap ke depannya, tidak seluruh perkara ringan harus diselesaikan dengan hukuman penjara. Ada alternatif pidana dalam KUHAP terbaru sehingga pelaku tindak pidana ringan bisa dikenakan restorative justice yang berfokus pada penyelesaian rekonsiliasi dan restorasi hubungan.

"Sehingga tidak semua pelaku tindak pidana itu di penjara terutama yang ringan yang termasuk penyalahgunaan narkoba yang harusnya cukup direhabilitasi. Ada juga pidana alternatif dengan kerja sosial sehingga tidak perlu semuanya dilakukan penahanan," ungkap dia.

3. Pastikan tidak ada korban jiwa pascakerusuhan

Kondisi terkini kerusuhan di Lapas Muara Beliti. (Dok. Istimewa)

Saat ini pihaknya masih memeriksa dan mendalami provokator yang menyebabkan kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti. Pihaknya pun masih mendalami penyebab kerusuhan yang ada dan memastikan tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut.

"Kami belum tahu berapa warga binaan yang terlibat dalam kerusuhan. Karena saat kerusuhan petugas langsung keluar mengevakuasi diri. Tetapi kita sedang melakukan investigasi karena tidak mungkin kerusuhan pecah secara spontan atau tiba-tiba," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
Rangga Erfizal
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us