Palembang, IDN Times - Suntikan dana untuk Bank Sumsel Babel (BSB) sebesar Rp43 miliar yang diusulkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepertinya belum disepakati Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel.
Banggar DPRD Sumsel menilai, hal tersebut didasari karena dana bagi bank daerah untuk tahun 2020 mendatang dinilai tidak ada kejelasan mengenai kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel.
"Kita ingin mengetahui lebih dulu, berapa modal yang diajukan serta, berapa kontribusi BSB dalam menyokong Pendapatan Asli Daerah selama ini," jelas Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati, usai rapat banggar di Gedung DPRD Sumsel, Selasa (26/11).