Padang, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman, Taufiq menyatakan akan melakukan berbagai langkah-langkah untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Yang jelas kami akan berkoordinasi dengan KPU provinsi Sumatra Barat dan KPU RI untuk mekanisme pelaksanaan PSU tersebut," katanya.
Ia mengungkapkan, dirinya akan melaksanakan dan menghormati putusan MK soal sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan calon Mara Ondak-Desrizal.
