Palembang, IDN Times - Risiko penyebaran COVID-19 di Palembang masih berada di level zona merahm atau kondisi bahaya dengan penyebaran kasus yang tinggi. Menurut Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, Yudhi Setiawan, kenaikan kasus COVID-19 dipengaruhi keterlambatan pendataan di Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes).
"Memang dalam beberapa hari terakhir, dari 23 Mei, terjadi lonjakan kasus yang cukup tinggi. Banyak kasus yang lambat dilaporkan dari Puskesmas maupun rumah sakit," ujar Yudhi kepada IDN Times, Rabu (26/5/2021).