Dinkes Muba dan BPOM Temukan Jajanan Diduga Pemicu Keracunan Siswa

- Dinkes Muba dan BPOM Palembang menindaklanjuti dugaan KLB keracunan makanan yang dialami delapan siswa SD Negeri 3 Sekayu setelah mengikuti kegiatan latihan Polisi Cilik.
- Sedang dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pengumpulan keterangan oleh tim gabungan, termasuk pemeriksaan terhadap pengelola kantin sekolah.
- Produk yang diduga menjadi penyebab keracunan di sekolah mereknya berbeda dari yang ditarik di pasaran, BPOM akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Musi Banyuasin, IDN Times - Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang menindaklanjuti dugaan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan dialami delapan siswa SD Negeri 3 Sekayu, Kamis (17/7/2025).
Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah para siswa mengikuti kegiatan latihan Polisi Cilik (Pocil) di Polres Muba. Hasilnya, tim gabungan temukan jajanan kemasan asing yang diduga pemicu 10 siswa keracunan.
1. Penyelidikan epidemiologi dan pengumpulan keterangan

Tim yang terdiri dari Dinkes Muba, BBPOM Palembang, Dinas Pendidikan Muba, Forum Kabupaten Sehat, dan Puskesmas Balai Agung ke lokasi di Jalan Merdeka, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu.
“Kami telah berkoordinasi dengan BBPOM Palembang untuk menyelidiki dugaan keracunan ini. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr. Azmi Dariusmansyah, Sabtu (17/7/2025)
2. Dinkes juga memeriksa pengelola kantin sekolah

Selain observasi dan wawancara langsung terhadap siswa, guru, dan orang tua, Dinkes juga memeriksa pengelola kantin sekolah. Sebanyak tiga orang pengelola kantin, kepala sekolah, serta beberapa anak yang terdampak telah dimintai keterangan.
"Sampel pangan dari produk yang dikonsumsi turut diambil untuk diuji, kami akan terus berkoordinasi dengan BBPOM dan instansi terkait untuk memastikan keamanan pangan di lingkungan sekolah," tegas Azmi.
Azmi akan serius melakukan pemeriksaan agar masalah keracunan ini terungkap, apakah dari makanan atau faktor lainnya. “Kami serius menangani ini agar kejadian serupa tidak terulang. Pengawasan terhadap peredaran makanan ringan di sekolah juga akan diperketat," jelas Azmi.
3. Produk ditemukan di sekolah mereknya berbeda dari yang ditarik di pasaran

Perwakilan BPOM Palembang Aquirina Leonora menambahkan, bersama Dinkes Muba untuk melihat secara langsung produk yang membuat sejumlah sekolah dasar mengalami diduga keracunan. Jenis makanan yang menjadi penyebab keracunan memang telah ada dilarang untuk sebagian merk.
"Memang ada sebagian merek Latiou telah ditarik dari peredaran berdasarkan keterangan pers BPOM. Namun, produk yang ditemukan di sekolah mereknya berbeda dari yang ditarik di pasaran dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kita mengimbau kepada pedagang serta agen makanan kemasan dan olahan untuk selalu menjaga mutu produk," ungkapnya