Palembang, IDN Times - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang bersama asosiasi dokter hewan, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi penjualan hewan kurban di sepanjang jalan Soekarno Hatta Palembang. Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual masyarakat sehat dan sesuai syariat Islam.
"Sejak awal Juni 2020 kita sudah melakukan pemeriksaan hewan kurban ke para penjual. Mereka yang sudah diperiksa akan mendapat Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang ditandatangani otoritas kesehatan hewan," ungkap Kadis Ketahanan Pangan Palembang, Rabu (15/7/2020).
