Palembang, IDN Times - Setelah memantau gerak gerik komplotan penyebar narkoba di Palembang dari tanggal 14 Februari hingga 28 Februari, akhirnya jajaran unit Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil meringkus tujuh tersangka jaringan narkoba tersebut.
"Ada 24 kilogram (kg) sabu yang kita sita dan 695 butir ekstasi di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kita meringkus tujuh tersangka dan satu orang yang belum tertangkap Daftar Pencarian Orang (DPO). Ada 144.000 jiwa yang kita selamatkan dari ungkap kasus ini," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Priyo Widyanto, saat rilis di Polda Sumsel, Rabu (4/3).