Padang, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Padang Pariaman berinisial AG dibekuk tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres setempat karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis ganja.
"Tersangka dibekuk sekitar pukul 02.00 WIB pada Minggu (25/5/2025) kemarin," kata Kapores Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir, Senin (26/5/2025).
Ia mengungkapkan, dari tangan tersangka pihaknya mengamankan belasan paket narkotika jenis ganja siap edar yang akan dipasarkan oleh tersangka tersebut.