Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tim Polres Padang Pariaman mengamankan pelaku yang diduga pengedar narkotika (Foto: Polres Padang Pariaman)

Intinya sih...

  • Seorang pria di Kabupaten Padang Pariaman ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis ganja.
  • Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat dan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan selama beberapa hari.
  • Dari penggeledahan di dalam mobil tersangka, ditemukan narkotika jenis ganja kering sebanyak 16 paket besar yang diperkirakan berjumlah 16 kilogram.

Padang, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Padang Pariaman berinisial AG dibekuk tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres setempat karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis ganja.

"Tersangka dibekuk sekitar pukul 02.00 WIB pada Minggu (25/5/2025) kemarin," kata Kapores Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir, Senin (26/5/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di