Palembang, IDN Times - Terdakwa Peltu Yun Hery Lubis menyampaikan klemensi atau pengakuan kesalahan di depan majelis hakim. Berbeda dengan Kopda Bazarsah, dirinya tidak mengajukan pledoi dan memilih mengakui seluruh kesalahannya. Lubis bahkan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga korban, karena bisnis judi yang dikelolanya menimbulkan korban jiwa dari kepolisian.
"Saya dan keluarga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya. Saya masih ingin berdinas di militer," ungkap Yun Hery Lubis, Senin (28/7/2025).