Palembang, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RF (36) melapor ke Polrestabes Palembang setelah mendapat ancaman dari saudara kandungnya, AR. RF merasa keselamatannya terancam sehingga warga Talang Jambi, Palembang, itu memutuskan meminta perlindungan dan membuat laporan resmi ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Awalnya ada selisih paham pak, karena perkara mobil lecet dan kulkas yang hendak dijual," ungkap RF saat melapor, Senin (17/11/2025).
