Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pilkada (IDN Times/Mhd Saifullah)

Intinya sih...

  • Ada 47 pasangan calon di Pilkada Sumsel
  • Empat pasangan memiliki hubungan kekerabatan
  • Cik Ujang-Lidyawati, Joncik-Hepy, Mawardi-Panca, Herman Deru-Lanosin

Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 47 pasangan calon (Paslon) di Pilkada Sumsel. Menariknya, empat tercatat sebagai pasangan suami istri, dua calon merupakan kakak dan adik serta bapak dan anak.

KPU selaku penyelenggara pemilihan tak melarang calon yang memiliki hubungan kekerabatan untuk maju dalam pemilihan. Ada yang melanjutkan jabatan sebelumnya, ada juga yang maju berbeda daerah.

Editorial Team

Tonton lebih seru di