Palembang, IDN Times - Ratusan orang massa dari Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (FSB NIKEUB) mendatangi kantor DPRD Sumsel, Selasa (19/8/2020). Mereka berunjuk rasa untuk menolak Omnibus Law yang sedang dalam pembahasan di DPR RI.
Dalam aksinya, para buruh meminta klaster ketenagakerjaan di keluarkan dari draf Omnibus Law, karena dianggap memperburuk ekosistem kerja para buruh.
"Ini nasib anak cucu kita, mereka tidak akan mendapat kepastian akan masa depan yang cerah. Lalu nasib buruh di masa depan, mereka akan menjadi pekerja kontrak seumur hidup, dan tidak adak kepastian," ungkap Eric Davistian, Koordinasi Aksi kepada awak media di Gedung DPRD Sumsel, Rabu (19/8/2020).