Padang, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) telah menyiapkan langkah untuk mengatasi persoalan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang akan diberlakukan tahun 2026 mendatang.
Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi mengatakan bahwa ia telah mengumpulkan seluruh Bupati dan Wali Kota yang ada di Sumatra Barat untuk membahas hal tersebut.
"Hari ini hal yang dibahas dalam pertemuan ini dalah soal pemangkasan dana TKD pada tahun 2026 mendatang," kata Mahyeldi saat diwawancarai IDN Times, Senin (20/10/2025).