Dampak Pembatalan Haji, Antrean Keberangkatan di Sumsel Jadi 21 Tahun

Palembang, IDN Times - Sebanyak 7.035 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Sumatra Selatan batal melaksanakan ibadah ke Tanah Suci, setelah keputusan pemerintah Arab Saudi dan Indonesia. Penundaan Rukun Islam kelima terjadi karena Indonesia masih dalam situasi pandemik COVID-19.
"Pembatalan ibadah haji tahun ini harus dipahami semata-mata karena situasi pandemik, melindungi keamanan bersama," ungkap Kabag Informasi dan Humas Kementerian Agama Sumsel, Saefuddin, Jumat (4/6/2021).
1. Antrean ke Tanah Suci semakin panjang
Dengan batalnya ibadah haji untuk kali kedua, 2020 dan 2021, maka ada sekitar 142.989 CJH asal Sumatra Selatan (Sumsel) semakin lama mengantre. Butuh waktu sekitar 21 tahun bagi seorang CJH yang ingin pergi.
Pihaknya pun belum dapat memastikan apakah ibadah haji akan tahun mendatang dapat dilaksanakan, mengingat belum ada kepastian lebih lanjut.
"Sampai sekarang belum informasi soal kelanjutan di tahun mendatang. Namun kita tetap akan membuka pendaftaran ibadah haji," ungkap dia.