Palembang, IDN Times - Sebanyak 7.035 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Sumatra Selatan batal melaksanakan ibadah ke Tanah Suci, setelah keputusan pemerintah Arab Saudi dan Indonesia. Penundaan Rukun Islam kelima terjadi karena Indonesia masih dalam situasi pandemik COVID-19.
"Pembatalan ibadah haji tahun ini harus dipahami semata-mata karena situasi pandemik, melindungi keamanan bersama," ungkap Kabag Informasi dan Humas Kementerian Agama Sumsel, Saefuddin, Jumat (4/6/2021).