Palembang, IDN Times - Penyidik Polda Sumatra Selatan (Sumsel) memeriksa sepuluh orang saksi dalam kasus dugaan malapraktik yang menyebabkan siswi SMP di Palembang mengalami kebutaan. Dua dari 10 saksi itu merupakan ahli pidana kesehatan dari Universitas Jambi dan ahli dari Konsil Kebidanan Indonesia.
"Delapan saksi (lainnya) pelapor (ibu korban), dokter spesialis kulit RS Myria, dokter spesialis mata RSUP, dokter spesialis mata RS Myria, dokter spesialis anak RS Myria, Sekretaris Ikatan Bidan Cabang Palembang, pendamping korban saat berobat, termasuk keterangan terlapor," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, Selasa (20/8/2024).