Pantauan jukir liar di sejumlah minimarket di kawasan Jalan May Zen hingga RE Marthadinata Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)
Hal senada juga dilakukan oleh jukir yang berada di Alfa Mart Yayasan Palembang di Jalan RE Marthadinata. Seorang jukir terpantau menunggu di sudut tak terlihat menggunakan baju layaknya konsumen biasa. Orang-orang tidak akan sadar bahwa jukir tersebut sedang menunggu konsumen keluar dari minimarket.
Dari pantauan IDN Times, jukir tersebut baru akan mendekat ke minimarket ketika konsumen hendak mengeluarkan kendaraannya. Konsumen yang terkecoh akan dengan berat hati mengeluarkan uang meski mereka tahu jukir liar tersebut akan datang mendekat.
"Kalau tulisan gratis tetapi masih dimintai uang parkir, ya pungli namanya. Kadang kita gak masalah kalau memang ada parkir asal itu resmi," ungkap Adyos, warga Palembang kepada IDN Times.
Di sisi lain, beberapa minimarket di kawasan RE Martadinata dan May Zen Palembang yang selama ini terdapat jukir tiba-tiba saja sepi tak dijaga. Keberadaan mereka tidak diketahui ke mana, padahal sebelum-sebelumnya mereka masih kerap nongkrong dan meminta uang parkir kepada konsumen.
"Kami berharap jukir ini bisa ditertibkan oleh pemerintah. Sebagai konsumen pastilah kita merasa dirugikan, karena kita sudah bayar pajak setiap belanja," jelas dia.
Pemerintah kota Palembang telah mengeluarkan larangan penarikan biaya parkir. Langkah ini dilakukan karena retribusi Alfamart dan Indomaret sudah diatur dalamPeraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Adapun sebanyak 321 minimarket Indomaret dan Alfa Mart yang beroperasi di Palembang telah menyetor uang retribusi sebesar Rp300 ribu per bulan kepada Dishub Palembang. Menindaklanjuti laporan masyarakat soal masih banyaknya penarikan uang parkir tersebut, Pemkot Palembang disebut akan melakukan inpeksi mendadak (Sidak).
"Iya, nanti (akan ada sidak atau sweeping), siap dipantau," uangkap Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.