Ogan Ilir, IDN Times - Tim Reskrim Polsek Pemulutan menangkap A (35), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus pencurian sepeda motor milik Kepala Desa Naikan Tembakang, Zainuri (54), yang digasak komplotan pelaku pada Minggu, 26 Oktober 2025.
"Pelaku merupakan pelaku curanmor yang sering beroperasi di wilayah OI. Dirinya ditangkap saat petugas tengah melakukan patroli," ungkap Kapolsek Pemulutan Iptu Angga Nugrah Oktari, Jumat (31/10/2025).
