Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menyampaikan keluhan mengenai pemberlakukan Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan tahun lalu.
Dampaknya, banyak kebijakan daerah yang bertentangan dengan pemerintah pusat sehingga menyebabkan tumpang tindih.
Hal ini disampaikan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plg Sekda) Sumsel, Ahmad Najib dalam pertemuan dengan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Senin (14/6/2021).
"Dari hasil pertemuan hari ini, kita melihat bagaimana kebijakan daerah banyak yang dikurangi. Beberapa kewenangannya bahkan dikebiri sehingga menghambat proses pembangunan," ungkap Wakil Ketua Komite II DPD RI, Hasan Basri.