Palembang, IDN Times - Warga Palembang yang membutuhkan kartu kuning atau AK1 sebagai syarat mencari pekerjaan, kini tidak perlu repot antre atau datang langsung ke kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Sebab pencetakan kartu bisa secara mandiri melalui online.
"Kami terus melakukan upaya inovasi digitalisasi memberi pelayanan prima kepada masyarakat pencari kerja (Pencaker). Salah satunya, layanan cetak kartu kuning bisa di rumah," kata Kepala Disnaker Palembang, Yanuarpan Yany, Kamis (17/12/2020).