Penyemprotan kantor dinas di Musi Banyuasin (IDN Times/Pemkab Muba)
Terpisah, Pemkab Musi Banyuasin (Muba) justru tidak meliburkan ASN, hanya saja untuk anak sekolah dari Paud hingga SMP sudah diliburkan. Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran nomor 800/301/BKPSDM/2020 itu sudah ditandatangani oleh Sekda Muba, Apriyadi.
Bupati Muba, Dodi Reza Alex menjelaskan, pihaknya melakukan segala upaya agar virus corona tidak masuk di wilayahnya. Pencegahan yang dilakukan mereka dengan menyediakan thermal scanning dan thermal gun, serta mengimbau bagi ASN yang dalam kondisi tidak sehat untuk segera memeriksa diri ke pusat-pusat rujukan.
"ASN tetap masuk seperti biasa, hanya setiap OPD yang berhubungan dengan pelayanan publik diwajibkan menyediakan sanitizer dan mengimbau ASN untuk melakukan tes panas tubuh. Kita harus peka dengan ancaman ini," jelas dia.
Kemudian, Dodi meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Muba untuk menyemprot disinfektan di beberapa lokasi publik secara bertahap. Mulai dari Kantor Disdukcapil, PTSP, Dikbud, BKPSDM, Inspektorat, pasar dan rumah ibadah.
"Masyarakat tidak perlu panik dan tetap waspada dengan cara menjaga kebersihan, aktivitas keramaian yang tidak penting dikurangi," jelas dia.
Dodi meneruskan, sampai saat ini di wilayahnya belum ada warga yang terjangkit virus Corona. Namun, pemkab harus waspada melakukan upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus. Termasuk kebijakan meliburkan anak sekolah, agar anak-anak terhindar dari kontak yang tidak diperlukan.
"Kita ini belum tergolong daerah terdampak. Tetapi protokol pencegahan wajib dilakukan, jangan sampai terlambat. Meliburkan anak sekolah bukan tidak belajar, tetapi belajar di rumah selama 14 hari ke depan. Selama libur pihak sekolah diminta melakukan netralisasi sekolah dengan memasang antiseptik," sambung dia.