Palembang, IDN Times - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Palembang menyetujui kebijakan Yayasan Toa Pekong yang meniadakan perayaan Cap Go Meh bagi umat Tionghoa di Pulau Kemaro. Peniadaan acara itu diumumkan melalui Surat Edaran yang ditandatangani pimpinan Toa Pekong.
"Saya sudah menerima kalau mereka ingin meniadakan Cap Go Meh tahun ini. Tentu saya mendukung karena memang sudah seharusnya ditiadakan karena memicu keramaian," ujar Kepala Dispar Palembang, Isnaini Madani, Minggu (24/1/2021).