Palembang, IDN Times - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatra Selatan (Sumsel) memperketat pengawasan lalu lintas penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Palembang ke Bangka Belitung (Babel) sesuai prosedur pengamanan.
"Kami terus memperketat pengawasan lalu lintas Hewan Rentan PMK (HRP)," ujar Kepala Karantina Sumsel, Kostan Manalu dalam keterangan rilis, Senin (27/1/2025).