Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang mengawasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Demi mencegah penyalahgunaan, Disdik bekerja sama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).
"Tahun ini kami me-review pemanfaatan dana BOS. Program ini diminta dari kejaksaan dan Pemkot. Program ini dilaksanakan karena dana BOS masuk penyuluhan hukum, dadi dana yang digelontorkan pemerintah tidak disalahgunakan dan menghindari kasus tidak tepat sasaran," ujar Kepala Disdik Palembang, Ahmad Zulinto, Kamis (10/4/2021).