Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gerbang tol Palembang-Indralaya. (IDN Times/istimewa)

Intinya sih...

  • Jalur Tol Palembang-Indralaya (Palindra) memberlakukan sistem buka-tutup 22-24 Oktober 2024 pada malam hari.
  • Pekerjaan Erection Girder dilakukan di Junction Palembang, KM 1+900 hingga KM 2+000, mulai pukul 21.00 hingga 05.00 WIB setiap hari.
  • Pengendara diminta memanfaatkan jalur alternatif melalui Gerbang Tol Pemulutan, membawa kendaraan dengan kecepatan minimum 60 km/jam, dan maksimum 80 km/jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Ogan Ilir, IDN Times - Jalur Tol Palembang- Indralaya (Palindra) akan memberlakukan sistem buka-tutup. Penerapan sistem ini berlaku 22 hingga 24 Oktober 2024 pada malam hari.

Alasan pemberlakuan sistem ini dikarenakan PT Hutama Karya selaku pengelola jalan tol, akan melakukan pekerjaan Erection Girder di Junction Palembang pada jalan tol Palembang - Indralaya. Tepatnya di KM 1+900 hingga KM 2+000. 

1. Akan ada jeda waktu sekitar 1 jam untuk setiap pembukaan jalur

Gerbang tol Palembang-Indralaya. (IDN Times/istimewa)

Adjib Al Hakim selaku EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya mengatakan, pekerjaan Erection Girder ini akan berlangsung mulai 22 hingga 24 Oktober pada pukul 21.00 hingga 05.00 WIB setiap hari. 

"Oleh karenanya, selama pekerjaan berlangsung, akan ada jeda waktu sekitar 1 jam untuk setiap pembukaan jalur," ujarnya Minggu (20/10/2024).

2. Bisa gunakan jalur alternatif lewat gerbang Tol Pemulutan

Gerbang tol Pemulutan. (IDN Times/istimewa)

Dalam rangka meminimalkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan, pihaknya meminta agar pengendara, baik yang menuju Indralaya maupun sebaliknya, memanfaatkan jalur alternatif melalui Gerbang Tol Pemulutan.

"Maka itu Hutama Karya menyatakan permohonan maaf kepada para pengguna jalan tol atas ketidaknyamanan tersebut. Dengan penerapan sistem buka-tutup ini, kita berharap seluruh pengguna jalan dapat berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol," imbauanya.

3. Silahkan lapor call center jika keadaan darurat

Pengumuman pemberlakuan sistem buka tutup di tol Palindra. (IDN Times/istimewa)

Selain itu, pengendara diminta membawa kendaraan dengan kecepatan minimum 60 km/jam, dan maksimum 80 km/jam. Lalu, tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. 

"Bila para pengguna mendapati keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, diminta agar segera melapor ke Call Centre Tol Palembang - Indralaya di 0858-6003-6003," jelasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team