Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Palembang, Akhmad Mustain menyatakan, pihaknya tetap membuka Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jakabaring, meskipun saat ini Palembang sedang dalam masa pembatasan sosial (Social Distancing).
Karena, sambung dia, MPP merupakan tempat memfasilitasi masyarakat untuk mengurus data-data penting instansi terkait, seperti pelayanan capil, SIM, Samsat, imigrasi dan lainnya.
"Harus tetap buka, karena jadi tempat pelayanan, dan pasti tiap hari ada saja warga ngurus file. Apalagi banyak kebutuhan publik, jadi satu berkumpul di sini. Sebagai ganti dari kebijakan kerja di rumah, kita mengikuti aturan edaran dari Sekda Palembang untuk mengubah jadwal operasional jadi lebih singkat," ujar dia, Kamis (19/3).