Catat, Ini Jadwal Buka Mall Pelayanan Publik Palembang di Jakabaring

Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Palembang, Akhmad Mustain menyatakan, pihaknya tetap membuka Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jakabaring, meskipun saat ini Palembang sedang dalam masa pembatasan sosial (Social Distancing).
Karena, sambung dia, MPP merupakan tempat memfasilitasi masyarakat untuk mengurus data-data penting instansi terkait, seperti pelayanan capil, SIM, Samsat, imigrasi dan lainnya.
"Harus tetap buka, karena jadi tempat pelayanan, dan pasti tiap hari ada saja warga ngurus file. Apalagi banyak kebutuhan publik, jadi satu berkumpul di sini. Sebagai ganti dari kebijakan kerja di rumah, kita mengikuti aturan edaran dari Sekda Palembang untuk mengubah jadwal operasional jadi lebih singkat," ujar dia, Kamis (19/3).
1. MPP Hanya operasional hingga pukul 14.00 WIB

Mustain melanjutkan, biasanya MPP melayani hingga sore, namun saat ini pihaknya hanya membuka hingga pukul 14:00 WIB.
"Kami mulai buka jam 8 pagi sampai pukul 2 siang saja. Dari normalnya sampai jam 4 sore atau 16.30 kalau lagi ramai yang ngurus-ngurus dokumen," ujar dia.
2. Pelayanan perizinan wajib sediakan kelengkapan pencegahan Covid-19

Mustain menuturkan, memang kebijakan social distancing mempengaruhi jadwal kerja dan perubahan jam operasional pelayanan. Tetapi ini untuk pencegahan virus corona.
"Dalam mengupayakan agar tidak terkena virus ini, kita mesti berjalan seperti biasa dan mengantisipasi melengkapi diri dengan masker dan kelengkapan lainnya seperti hand sanitizer," tutur dia.
3. Masyarakat yang mengurus dokumen di kantor pelayanan sebaiknya jangan membawa bayi

Terpisah, Kepala Disdukcapil Kota Palembang, Dewi Isnaini mengatakan, pihaknya juga tidak hanya aktif melayani di MPP Jakabaring Palembang, namun tetap melakukan interaksi layanan di Kantor Dinas Capil di Jalan Demang Lebar Daun.
"Kantor tidak tutup, justru yang tak bisa ke kantor alternatif bisa ke MPP. Cuma memang kita hanya melayani sampai jam tiga sore di kantor dari bukan jam sembilan pagi. Apalagi pemkot sudah mengedarkan aturan," kata dia.
"Saya mengimbau bagi yang ingin mengurus dokumen, sebaiknya jangan bawa bayi dan anak-anak. Karena di situasi yang belum pasti akibat virus tidak terlihat, dan cukup mengkhawatirkan. Mereka (anak/bayi) sangat rentan terkena penyakit," tandas dia.