Palembang, IDN Times - Ketua DPC Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan Aneka Industri (FSB Nikeuba), Kurniawan, menilai upaya pemerintah untuk menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 dianggap sebagai akal-akalan. Pihaknya meyakini kenaikan upah tahun depan tidak melebihi 15 persen seperti harapan para buruh.
"Kita tetap meminta kenaikan sebesar 15 persen karena harga-harga bahan pokok sudah naik, dan kenaikan itu untuk meningkatkan daya beli buruh," ungkap Kurniawan, Senin (13/11/2023).