Ogan Ilir, IDN Times - Setelah terjadi polemik hingga melakukan mogok merja, 109 tenaga kesehatan (nakes) honorer di Rumah Sakit Umum Daerah Ogan Ilir (RSUD OI) resmi dipecat dengan tidak hormat oleh Bupati Ogan Ilir, Ilyas Pandji Alam.
Ratusan nakes itu terdiri dari perawat, bidan, hingga sopir ambulans. Pemecatan mereka dikeluarkan melalui Surat Keputusan nomor 191/KEP/RSUD/2020, yang menyebbut nakes lalai dalam tugasnya dan memilih tidak melaksanakan tugas menjadi garda terdepan melawan COVID-19. Mogok kerja pun dihitung sebagai bolos kerja sejak 15 Mei lalu.
"Padahal dikatakan lalai tidak. Kami disuruh perang tapi tanpa dipersenjatai, saat ada senjata ada malah kami tidak bisa menggunakannya. Kami mogok kerja, agar Direktur RSUD OI mendengar apa yang menjadi keinginan tenaga medis," ujar salah satu pegawai honorer RSUD OI yang enggan disebutkan namannya kepada IDN Times, Kamis (21/5).
