Banyuasin, IDN Times - Bupati Banyuasin, Askolani, dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel dengan tuduhan menikah lagi tanpa izin. Pelapor berinisial NY itu melaporkan sang suami ke polisi didampingi penasihat hukum, Sabtu (30/7/2022).
"NY melapor soal nafkah dan pernikahan terlapor tanpa seizinnya," ujar pengacara NY, Ana Ariyanto, Minggu (31/7/2022).
Menurut Ana, hasil dari pernikahannya dan Askolani sudah dikaruniai seorang anak laki-laki berusia tujuh tahun.