Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250623-WA0015.jpg
sidang penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin di Pengadilan Militer 1-04 Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Anggota Brimob Batalyon Pelopor C Belitang, OKU Timur, Sumatera Selatan, Bripka Kapri Sucipto dihadirkan sebagai saksi dalam kasus penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin. Kapri dihadirkan secara virtual lantaran saat ini tengah menjalani penahanan di Lapas Way Kanan usai terlibat dalam kasus judi yang dikelola terdakwa Kopda Bazarsah dan Peltu Yun Hari Lubis.

Dalam kesaksiannya, Bripka Kapri mengakui hadir di lokasi judi sabung ayam pada hari kejadian. Dirinya berangkat dari Belitang OKU Timur dan tiba di TKP sekitar pukul 16.00 WIB dengan membawa dua jenis ayam untuk diadu.

"Saya bawa dua ayam. Satu ayam dibeli Rp1,3 juta. Lalu saya ikut main (sabung ayam) dan ternyata menang dapat uang Rp1 juta," ungkap Kapri, Senin (23/6/2025).

1. Saksi lari saat mendengar suara tembakan

Pemanggilan saksi dalam sidang kasus penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kapri menjelaskan, dari kemenangan di gelanggang judi tersebut dirinya mendapat uang Rp800 ribu karena uangnya dipotong untuk biaya gelanggang. Dirinya sempat ingin mengadu ayam untuk kedua kalinya di hari kejadian namun tidak mendapatkan lawan. Usai mengadu ayam, dirinya pun lantas nongkrong di warung tersebut dan mendengar suara tembakan dari luar gelanggang yang membuat dirinya panik.

"Mendengar suara tembakan itu saya lari dan mobil ditinggal. Disanalah ketahuan kalau saya ikut judi sabung, kemudian undangan ajakan ke sabung ayam viral dan akhirnya tertangkap," jelas dia.

2. Akui diminta terdakwa promosikan judi

Editorial Team