Palembang, IDN Times - Anggota Brimob Batalyon Pelopor C Belitang, OKU Timur, Sumatera Selatan, Bripka Kapri Sucipto dihadirkan sebagai saksi dalam kasus penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin. Kapri dihadirkan secara virtual lantaran saat ini tengah menjalani penahanan di Lapas Way Kanan usai terlibat dalam kasus judi yang dikelola terdakwa Kopda Bazarsah dan Peltu Yun Hari Lubis.
Dalam kesaksiannya, Bripka Kapri mengakui hadir di lokasi judi sabung ayam pada hari kejadian. Dirinya berangkat dari Belitang OKU Timur dan tiba di TKP sekitar pukul 16.00 WIB dengan membawa dua jenis ayam untuk diadu.
"Saya bawa dua ayam. Satu ayam dibeli Rp1,3 juta. Lalu saya ikut main (sabung ayam) dan ternyata menang dapat uang Rp1 juta," ungkap Kapri, Senin (23/6/2025).