Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mahasiswa di Padang menanam pohon wakaf (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Mahasiswa di Padang menanam pohon wakaf (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Intinya sih...

  • Wakaf pohon dilakukan di Sumatra Barat dan daerah lainnya, termasuk pesantren di Pulau Jawa.

  • Anggaran wakaf pohon sebesar Rp400 juta berasal dari dana abadi jemaah haji yang berlebih.

  • Pihak BPKH akan ajak jemaah umroh untuk ikut wakaf pohon guna meningkatkan penghijauan dan mengurangi emisi karbon.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Padang, IDN Times - Badan Penyelenggaran Keuangan Haji (BPKH) menggelontorkan uang Rp400 juta untuk menanam pohon di berbagai daerah di Indonesia.

"Salah satu daerah untuk penanaman pohon ini di Sumatra Barat ini dan tersebar di beberapa lokasi," kata Anggota Badan Pelaksana Bidang Penghimpunan, Transformasi dan Teknologi Informasi BPKH, Harry Alexander, Jumat (14/11/2025).

Ia mengatakan, penanaman pohon dilakukan dengan tujuan mengurangi emisi karbon yang terjadi di dunia dan di Indonesia.

1. Wakaf pohon dimulai dari Sumatra Barat

Anggota Badan Pelaksana Bidang Penghimpunan, Transformasi dan Teknologi Informasi BPKH, Harry Alexander menanam pohon di Padang (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Alexander mengatakan pelaksanaan wakaf pohon dimulai di Sumatra Barat dan dilanjutkan ke beberapa daerah lainnya. "Untuk di Sumatra Barat ini, kami akan melakukan wakaf hutan di daerah Kabupaten Agam dan selanjutnya akan dilakukan di beberapa daerah lainnya," katanya.

Menurutnya, penanaman pohon dengan sistem wakaf pohon tersebut juga dilakukan di beberapa pesantren yang ada di Pulau Jawa. "Kami juga akan melakukan wakaf hutan di Bogor dan Kulon Progo serta wakaf pohon di lahan milik pesantren," katanya.

2. Anggaran wakaf pohon

Mahasiswa di Padang menanam pohon wakaf (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Alexander menambahkan, uang Rp400 juta yang digelontorkan berasal dari dana abadi jemaah haji yang berlebih usai penyelenggaraan haji. "Dana abadi ini merupakan uang dari hasil effisiensi penyelenggaraan ibadah haji sebelumnya," katanya.

Menurutnya, dana tersebut berasal dari umat Islam dan harus dikembangkan kepada umat Islam dengan salah satu bentuknya berupa wakaf pohon atau wakaf hutan.

"Dengan begitu, dana dari umat Islam ini kembali kepada umat Islam dengan penanaman pohon yang kami lakukan saat ini," katanya.

3. Ajak jemaah umroh untuk wakaf pohon

Anggota Badan Pelaksana Bidang Penghimpunan, Transformasi dan Teknologi Informasi BPKH, Harry Alexander menanam pohon di Padang (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Alexander mengatakan, pelaksanaan wakaf pohon tidak hanya dilaksanakan sekali ini saja. Pihaknya akan melakukan pengembangan yang lebih baik lagi ke depannya.

"Kami juga akan mengajak para jemaah umroh yang berjumlah 2 jutaan orang per tahun untuk ikut wakaf pohon ini," katanya.

Menurutnya, jika para jemaah umroh ikut berpartisipasi dalam wakaf pohon ini, maka akan meningkatkan penghijauan dan mengurangi emisi karbon.

Editorial Team