Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tenaga Ahli Badan Penyelenggara Haji (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Intinya sih...

  • BPH tidak setuju dengan rencana pemberangkatan jemaah haji melalui jalur laut karena dinilai memakan waktu dan biaya yang lebih besar.

  • Pihak BPH sedang membangun spirit agar pelaksanaan haji tidak terlalu lama serta menekan biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat.

  • BPH akan melakukan penyelenggaraan haji yang lebih baik nantinya dibanding pelaksanaan haji yang dilakukan saat ini oleh Kementerian Agama.

Padang, IDN Times - Badan Penyelenggara Haji (BPH) tidak setuju dengan rencana pemberangkatan jemaah haji menggunakan kapal laut yang disampaikan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar beberapa waktu lalu.

"Nanti kami akan pertimbangkan lagi soal hal tersebut nantinya pada tahun 2026 saat kami sudah menjadi penyelenggara penuh pelaksanaan haji," kata Tenaga Ahli Badan Penyelenggara Haji, Ichsan Marsha saat diwawancarai IDN Times, Jumat (11/7/2025).

Ia mengungkapkan beberapa alasan kenapa PBH tidak setuju dengan rencana pemberangkatan jemaah haji menggunakan jalur laut tersebut nantinya.

1. Alasan tidak setuju

Jemaah haji Debarkasi Padang berada di Bandara Internasional Minangkabau (Foto: Kemenag Sumbar)

Ichsan mengatakan, rencana pemberangkatan haji melalui jalur laut tersebut dinilai akan memakan waktu yang cukup lama dan kurang efisien untuk saat ini.

"Selain jangka waktu yang lebih lama, tentunya menggunakan jalur laut akan memakan biaya yang lebih besar dibanding yang dikeluarkan saat ini juga," katanya.

Menurut Ichsan, saat ini BPH sedang berupaya agar bisa memangkas biaya pemberangkatan haji agar bisa lebih diperkecil seperti permintaan dari Presiden Prabowo Subianto.

2. Kontra dengan spirit yang dibangun

Tenaga Ahli Badan Penyelenggara Haji (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Menurut Ichsan, saat ini pihaknya tengah membangun spirit agar pelaksanaan haji tidak terlalu lama serta menekan biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji.

"Pertama kita akan menekan masa tinggal jemaah haji dan juga menekan biaya pemberangkatan haji. Tentunya itu akan kontras dengan spirit yang sedang kita bangun," katanya.

Meskipun begitu, kebijakan tersebut masih akan tetap dibahas oleh PBH secara bersama-sama untuk mengkaji rencana pemberangkatan jemaah haji melalui jalur laut.

3. Akan memberikan penyelenggaraan haji yang lebih baik

Seorang jemaah haji dipapah oleh petugas saat akan naik pesawat (Foto: Kemenag Sumbar)

Ichsan menekankan bahwa BPH akan melakukan penyelenggaraan haji yang lebih baik nantinya dibanding pelaksanaan haji yang dilakukan saat ini oleh Kementerian Agama (Kemenag).

"Kita akan memberikan pelayanan dan rasa nyaman kepada jemaah haji nantinya saat pelaksanaan penuh tahun 2026 mendatang," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team