Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Lurah jakabaring Santi (Dok. Tangkapan Layar)

Palembang, IDN Times - Lurah Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, Santi Manora merespons kasus bocah yang melaporkan kondisi alat kelaminnya mengalami sakit saat kencing, setelah mengikuti sunat massal di Palembang.

"Analisa dokter, ada fistula. Saluran kencingnya bisa jadi bawaan lahir. Saya sempat tanya apakah akibat sunat? Tapi menurut dokter, biasanya bawaan lahir, sehingga harus operasi," kata dia, Rabu (8/1/2025).

1. Sunat masal dilakukan pada 3 Juli 2024

Ilustrasi Khitan Sunat Heboh (Pixabay/Mohamed Hassan)

Sebelumnya AL, anak berusia 6 tahun mengeluh kecingnya menjadi bercabang usai mengikuti sunatan massal yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang pada 3 Juli 2024.

Akibat hal itu, orangtua AL melaporkan kondisi anaknya ke Polrestabes Palembang. Laporan tersebut dibuat langsung oleh ibu kandungnya Rusmiati (50) pada Senin (6/1/2025) lalu.

2. Orangtua AL telah menandatangani surat persetujuan

Ilustrasi Rumah Sunat (Pixabay/Michal Jarmoluk)

Santi menjelaskan, AL mengikuti sunatan massal yang digelar Pemkot Palembang Juli 2024 lalu di Kecamatan Jakabaring. Sebelum mengikuti sunatan massal, orangtua AL juga ikut mengisi surat perjanjian yang berisi setuju anaknya disunat.

Setelah mendapatkan surat persetujuan dari orangtua, tim medis dari Puskesmas OPI dan Pembina langsung mengkhitan AL.

"10 hari kemudian, orang tua dari anak tersebut melapor bahwa anaknya mengeluhkan sakit saat kencing," jelasnya.

3. Orangtua AL melaporkan kondisi sang anak ke polisi tanggal 25 Desember

Ilustrasi Sunat Modern Ar-Rahman (Pixabay/sungmin cho)

Mendapatkan keluhan tersebut, pihak Kelurahan kemudian membantu merujuk AL untuk di rawat ke rumah sakit Hermina Palembang termasuk membuatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Kami tanyakan apakah ada KIS atau belum, ternyata belum, kemudian kami buatkan KIS untuk berobat ke rumah sakit," kata Santi.

Setelah beberapa hari dirawat, AL diperbolehkan pulang dan dinyatakan sembuh. Setelah menjalani pengobatan di rumah sakit, pihak kelurahan tidak mendapatkan kabar lagi dari orangtua AL. Kemudian di 25 Desember Rusmiati ibu AL kembali melapor bahwa putranya mengeluhkan sakit saat buang air kecil.

4. Dokter sebut AL memiliki kelainan fistula kandung kemih

Ilustrasi Rumah Sunat (Pixabay/Darko Djurin)

Pihak Kelurahan kemudian bersama Dinkes berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Umum Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin Palembang untuk menjadwalkan operasi terhadap AL.

Menurut Santi, AL didiagnosa dokter menderita Fistula kandung kemih yang membuatnya kencing tidak normal. Sehingga, dia harus menjalani operasi agar dapat kembali normal.

"Analisa dokter, ada fistula. Saluran kencingnya bisa jadi bawaan lahir. Saya sempat tanya apakah akibat sunat? Tapi menurut dokter, biasanya bawaan lahir, sehingga harus operasi," kata dia.

Informasi sementara, AL bakal dijadwalkan untuk menjalani operasi, didampingi pihak kesehatan terkait dan akan diawasi pengobatannya oleh pihak yang bertanggung jawab.

Editorial Team